{"id":{"repo_id":"malang","oai_identifier":"oai:etheses.uin-malang.ac.id:547"},"canonical_url":"https://search.dev.ndltd.org/etd/malang/oai:etheses.uin-malang.ac.id:547","repository":{"repo_id":"malang","name":"Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang","base_url":"http://etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2"},"display":{"title":"Status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin perspektif Ushul Fiqih","abstract":"INDONESIA: Pada umumnya manusia lahir dalam keadaan normal jenis kelaminnya. Sebagai pria yang mempunyai kelamin satu berupa zakar (penis) atau mempunyai farji bagi perempuan yang normal sesuai dengan organ kelamin dalam. Kebanyakan individu memiliki identitas gender yang sesuai dengan identifikasi jenis kelamin fisiologis tetapi ada beberapa pengecualian. Apabila terdapat ketidakcocokan antara identifikasi jenis kelamin fisiologis individu dengan identitas gendernya, maka individu tersebut didiagnosis sebagai orang yang mengalami gangguan identitas gender atau sering disebut dengan istilah transseksual. Kajian ini difokuskan pada status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih, yang mana dari kajian tersebut menimbulkan pertanyaan: 1. Manhaj apa yang digunakan dalam mengistimbatkan hal di atas? 2. Bagaimana proses istimbat hukumnya? 3. Bagaimana kesimpulan hukumnya atau hasil istimbat tersebut? Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih yang dapat diketahui melalui proses penggunaan manhaj, proses istimbat hukum yang mana akan menghasilkan sebuah kesimpulan atau hasil dari istimbat tersebut. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian normatif-yuridis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, Metode analisis yang dipakai penulis adalah deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau status fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih ialah disesuaikan kepada jenis kelamin semula sebelum dioperasi yang mana dalam hal ini menggunakan manhaj isthishab. ENGLISH: Generally, human being is born under normal circumstances gender. As men who have sex one form of penis (penis) or having a normal vagina for women according to the sex organs. Most people have a gender identity that corresponds to the identification of physiological sex but there are some exceptions. If there is a mismatch between individual physiological gender identification with gender identity, then the individual is diagnosed as people who have gender identity disorder, or often referred to as transsexuals. This study focused on heritage status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective, the question of the study: 1. What is Manhaj used to istimbat issues above? 2. How is the legal istimbat process? 3. How is the legal conclusion or the results of the istimbat? From formulation of the problem above, the aim of this study was to determine the inheritance status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective that can be known through the use of manhaj, istimbat legal process which will result in a conclusion or outcome of the istimbat. This study classified as the types of normative-juridical research. The research approach used is a qualitative approach, analytical method used is descriptive qualitative research, the analysis describes the state or status of a phenomenon with words or sentences then are split up by category for the conclusion. It can be concluded that the inheritance status for offenders who operated transsexual sex change in perspective usul fiqh is adjusted to the original sex before surgery, in this case using the methodology of isthishab.","abstract_html":"INDONESIA: Pada umumnya manusia lahir dalam keadaan normal jenis kelaminnya. Sebagai pria yang mempunyai kelamin satu berupa zakar (penis) atau mempunyai farji bagi perempuan yang normal sesuai dengan organ kelamin dalam. Kebanyakan individu memiliki identitas gender yang sesuai dengan identifikasi jenis kelamin fisiologis tetapi ada beberapa pengecualian. Apabila terdapat ketidakcocokan antara identifikasi jenis kelamin fisiologis individu dengan identitas gendernya, maka individu tersebut didiagnosis sebagai orang yang mengalami gangguan identitas gender atau sering disebut dengan istilah transseksual. Kajian ini difokuskan pada status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih, yang mana dari kajian tersebut menimbulkan pertanyaan: 1. Manhaj apa yang digunakan dalam mengistimbatkan hal di atas? 2. Bagaimana proses istimbat hukumnya? 3. Bagaimana kesimpulan hukumnya atau hasil istimbat tersebut? Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih yang dapat diketahui melalui proses penggunaan manhaj, proses istimbat hukum yang mana akan menghasilkan sebuah kesimpulan atau hasil dari istimbat tersebut. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian normatif-yuridis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, Metode analisis yang dipakai penulis adalah deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau status fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih ialah disesuaikan kepada jenis kelamin semula sebelum dioperasi yang mana dalam hal ini menggunakan manhaj isthishab. ENGLISH: Generally, human being is born under normal circumstances gender. As men who have sex one form of penis (penis) or having a normal vagina for women according to the sex organs. Most people have a gender identity that corresponds to the identification of physiological sex but there are some exceptions. If there is a mismatch between individual physiological gender identification with gender identity, then the individual is diagnosed as people who have gender identity disorder, or often referred to as transsexuals. This study focused on heritage status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective, the question of the study: 1. What is Manhaj used to istimbat issues above? 2. How is the legal istimbat process? 3. How is the legal conclusion or the results of the istimbat? From formulation of the problem above, the aim of this study was to determine the inheritance status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective that can be known through the use of manhaj, istimbat legal process which will result in a conclusion or outcome of the istimbat. This study classified as the types of normative-juridical research. The research approach used is a qualitative approach, analytical method used is descriptive qualitative research, the analysis describes the state or status of a phenomenon with words or sentences then are split up by category for the conclusion. It can be concluded that the inheritance status for offenders who operated transsexual sex change in perspective usul fiqh is adjusted to the original sex before surgery, in this case using the methodology of isthishab.","abstract_has_math":false,"creators":["Fawaid, Nurun"],"institution":"Universitas Islan Negeri Maulana Malik Ibrahim","degree_name":"other","degree_level":"undergraduate","degree_discipline":null,"degree_department":null,"school":null,"contributors":[],"advisors":[],"committee_chairs":[],"committee_members":[],"year":2014,"date_issued":"2014-03","date_published":"2014-03","updated_at":"2026-07-24T03:00:33Z","subjects":["18012816 Mawaris (Inheritance)"],"languages":["id","en","ar"],"rights":[],"rights_urls":[],"identifier_entries":[]},"links":{"outbound_url":"http://etheses.uin-malang.ac.id/547/11/10210054%20Lampiran.rar","outbound_label":"Repository record","outbound_source":"dc:identifier.uri"},"metadata_groups":[{"id":"people","label":"People","entries":[{"key":"dc:creator","label":"Author","values":["Fawaid, Nurun"]}]},{"id":"academic_context","label":"Academic Context","entries":[{"key":"dc:date","label":"Dc Date","values":["2014-03-15"]},{"key":"dc:date.issued","label":"Date","values":["2014-03"]},{"key":"dc:publisher.department","label":"Dc Publisher Department","values":["Fakultas Syari'ah Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah"]},{"key":"dc:publisher.institution","label":"Dc Publisher Institution","values":["Universitas Islan Negeri Maulana Malik Ibrahim"]},{"key":"dc:relation.isreferencedby","label":"Dc Relation Isreferencedby","values":["http://etheses.uin-malang.ac.id/547/"]},{"key":"dc:type","label":"Dc Type","values":["Thesis"]},{"key":"dc:type.qualificationlevel","label":"Dc Type Qualificationlevel","values":["undergraduate"]},{"key":"dc:type.qualificationname","label":"Dc Type Qualificationname","values":["other"]}]},{"id":"subjects_keywords","label":"Subjects and Keywords","entries":[{"key":"dc:subject","label":"Dc Subject","values":["18012816 Mawaris (Inheritance)"]}]},{"id":"language_rights","label":"Language and Rights","entries":[{"key":"dc:language","label":"Dc Language","values":["id","en","ar"]}]},{"id":"identifiers","label":"Identifiers","entries":[{"key":"dc:identifier.uri","label":"Identifier URI","values":["http://etheses.uin-malang.ac.id/547/1/10210054%20Pendahuluan.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/2/10210054%20Indonesia.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/3/10210054%20Inggris.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/4/10210054%20Arab.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/5/10210054%20Bab%201.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/6/10210054%20Bab%202.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/7/10210054%20Bab%203.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/8/10210054%20Bab%204.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/9/10210054%20Bab%205.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/10/10210054%20Daftar%20Pustaka.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/11/10210054%20Lampiran.rar"]}]},{"id":"additional","label":"Additional Metadata","entries":[{"key":"dc:description.abstract","label":"Abstract","values":["INDONESIA: Pada umumnya manusia lahir dalam keadaan normal jenis kelaminnya. Sebagai pria yang mempunyai kelamin satu berupa zakar (penis) atau mempunyai farji bagi perempuan yang normal sesuai dengan organ kelamin dalam. Kebanyakan individu memiliki identitas gender yang sesuai dengan identifikasi jenis kelamin fisiologis tetapi ada beberapa pengecualian. Apabila terdapat ketidakcocokan antara identifikasi jenis kelamin fisiologis individu dengan identitas gendernya, maka individu tersebut didiagnosis sebagai orang yang mengalami gangguan identitas gender atau sering disebut dengan istilah transseksual. Kajian ini difokuskan pada status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih, yang mana dari kajian tersebut menimbulkan pertanyaan: 1. Manhaj apa yang digunakan dalam mengistimbatkan hal di atas? 2. Bagaimana proses istimbat hukumnya? 3. Bagaimana kesimpulan hukumnya atau hasil istimbat tersebut? Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih yang dapat diketahui melalui proses penggunaan manhaj, proses istimbat hukum yang mana akan menghasilkan sebuah kesimpulan atau hasil dari istimbat tersebut. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian normatif-yuridis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, Metode analisis yang dipakai penulis adalah deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau status fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih ialah disesuaikan kepada jenis kelamin semula sebelum dioperasi yang mana dalam hal ini menggunakan manhaj isthishab. ENGLISH: Generally, human being is born under normal circumstances gender. As men who have sex one form of penis (penis) or having a normal vagina for women according to the sex organs. Most people have a gender identity that corresponds to the identification of physiological sex but there are some exceptions. If there is a mismatch between individual physiological gender identification with gender identity, then the individual is diagnosed as people who have gender identity disorder, or often referred to as transsexuals. This study focused on heritage status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective, the question of the study: 1. What is Manhaj used to istimbat issues above? 2. How is the legal istimbat process? 3. How is the legal conclusion or the results of the istimbat? From formulation of the problem above, the aim of this study was to determine the inheritance status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective that can be known through the use of manhaj, istimbat legal process which will result in a conclusion or outcome of the istimbat. This study classified as the types of normative-juridical research. The research approach used is a qualitative approach, analytical method used is descriptive qualitative research, the analysis describes the state or status of a phenomenon with words or sentences then are split up by category for the conclusion. It can be concluded that the inheritance status for offenders who operated transsexual sex change in perspective usul fiqh is adjusted to the original sex before surgery, in this case using the methodology of isthishab."]},{"key":"dc:format","label":"Dc Format","values":["text","other"]},{"key":"dc:title","label":"Title","values":["Status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin perspektif Ushul Fiqih"]}]}],"canonical_facts":{"dc:creator":["Fawaid, Nurun"],"dc:date":["2014-03-15"],"dc:date.issued":["2014-03"],"dc:description.abstract":["INDONESIA: Pada umumnya manusia lahir dalam keadaan normal jenis kelaminnya. Sebagai pria yang mempunyai kelamin satu berupa zakar (penis) atau mempunyai farji bagi perempuan yang normal sesuai dengan organ kelamin dalam. Kebanyakan individu memiliki identitas gender yang sesuai dengan identifikasi jenis kelamin fisiologis tetapi ada beberapa pengecualian. Apabila terdapat ketidakcocokan antara identifikasi jenis kelamin fisiologis individu dengan identitas gendernya, maka individu tersebut didiagnosis sebagai orang yang mengalami gangguan identitas gender atau sering disebut dengan istilah transseksual. Kajian ini difokuskan pada status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih, yang mana dari kajian tersebut menimbulkan pertanyaan: 1. Manhaj apa yang digunakan dalam mengistimbatkan hal di atas? 2. Bagaimana proses istimbat hukumnya? 3. Bagaimana kesimpulan hukumnya atau hasil istimbat tersebut? Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih yang dapat diketahui melalui proses penggunaan manhaj, proses istimbat hukum yang mana akan menghasilkan sebuah kesimpulan atau hasil dari istimbat tersebut. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian normatif-yuridis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, Metode analisis yang dipakai penulis adalah deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau status fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin dalam perspektif ushul fiqih ialah disesuaikan kepada jenis kelamin semula sebelum dioperasi yang mana dalam hal ini menggunakan manhaj isthishab. ENGLISH: Generally, human being is born under normal circumstances gender. As men who have sex one form of penis (penis) or having a normal vagina for women according to the sex organs. Most people have a gender identity that corresponds to the identification of physiological sex but there are some exceptions. If there is a mismatch between individual physiological gender identification with gender identity, then the individual is diagnosed as people who have gender identity disorder, or often referred to as transsexuals. This study focused on heritage status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective, the question of the study: 1. What is Manhaj used to istimbat issues above? 2. How is the legal istimbat process? 3. How is the legal conclusion or the results of the istimbat? From formulation of the problem above, the aim of this study was to determine the inheritance status for transsexual person who operated sex change in usul fiqh perspective that can be known through the use of manhaj, istimbat legal process which will result in a conclusion or outcome of the istimbat. This study classified as the types of normative-juridical research. The research approach used is a qualitative approach, analytical method used is descriptive qualitative research, the analysis describes the state or status of a phenomenon with words or sentences then are split up by category for the conclusion. It can be concluded that the inheritance status for offenders who operated transsexual sex change in perspective usul fiqh is adjusted to the original sex before surgery, in this case using the methodology of isthishab."],"dc:format":["text","other"],"dc:identifier.uri":["http://etheses.uin-malang.ac.id/547/1/10210054%20Pendahuluan.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/2/10210054%20Indonesia.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/3/10210054%20Inggris.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/4/10210054%20Arab.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/5/10210054%20Bab%201.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/6/10210054%20Bab%202.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/7/10210054%20Bab%203.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/8/10210054%20Bab%204.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/9/10210054%20Bab%205.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/10/10210054%20Daftar%20Pustaka.pdf","http://etheses.uin-malang.ac.id/547/11/10210054%20Lampiran.rar"],"dc:language":["id","en","ar"],"dc:publisher.department":["Fakultas Syari'ah Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah"],"dc:publisher.institution":["Universitas Islan Negeri Maulana Malik Ibrahim"],"dc:relation.isreferencedby":["http://etheses.uin-malang.ac.id/547/"],"dc:subject":["18012816 Mawaris (Inheritance)"],"dc:title":["Status kewarisan bagi pelaku transseksual yang mengoperasi ganti kelamin perspektif Ushul Fiqih"],"dc:type":["Thesis"],"dc:type.qualificationlevel":["undergraduate"],"dc:type.qualificationname":["other"]},"updated_at":"2026-07-24T03:00:33Z"}