Back to results

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Hak kepemilikan atas tanah kosong: Komparasi Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960 dan hukum Islam

Abstract

dc:description.abstract

INDONESIA: Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Sesuai amanat dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi, setiap individu berhak untuk mengelola dan mengambil manfaat dari tanah yang ada di muka bumi ini dengan cara beritikad baik terhadap tanah. Dalam Undang-Undang Pokok Agraria diatur mengenai perolehan tanah dengan beritikad baik, Hukum Islam juga menganjurkan agar manusia dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada. Penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi yang membuka (menggarap) tanah kosong menurut UUPA dan Hukum Islam? 2) Bagaimana persamaan dan perbedaan kepemilikan hak atas tanah bagi yang membuka (menggarap) tanah kosong menurut UUPA dan Hukum Islam? Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanah kosong. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan konseptual, yaitu dengan mengkaji konsep-konsep tanah kosong dalam Undang-Undang Pokok Agraria maupun dalam Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep membuka atau menggarap tanah kosong dalam Undang-Undang Pokok Agraria memiliki konsep yang sama dengan Ihya al-Mawat dalam Hukum Islam dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis. Hal ini mengingat bahwa pengaturan kepemilikan menurut Undang- Undang Pokok Agraria memiliki persamaan dengan pengaturan kepemilikan menurut Hukum Islam, yakni sama-sama mempunyai hak istimewa bagi pemilik hak, namun tetap tidak boleh mengabaikan fungsi sosial terhadap tanah dan mempertimbangkan kemaslahatan umat. Selain itu, mengenai hal persamaan dan perbedaan dalam konsep menggarap (membuka) tanah mati menurut Undang- Undang Pokok Agraria maupun Hukum Islam dari segi pendaftaran, jangka waktu pengolahan, subjek. ENGLISH: Land is a gift from God Almighty to the Indonesian people. According to the mandate of Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution which reads: "Earth, water and natural resources contained in it are controlled by the State and used for the welfare of the people. Thus, each individual has the right to manage and take an advantage of existing land on this earth by being good faith toward the ground. In the Basic Agrarian Law regulates the acquisition of land with good faith, Islamic law also recommends that people can take advantage of the natural wealth. In this study, there are two formulations of the problem: 1) How is the arrangement of the land property rights for people who open (work on) vacant land in the Basic Agrarian Law and Islamic Law? 2) What are the similarities and differences in land property rights for people who open (work on) vacant land in the Basic Agrarian Law and Islamic Law? This study is a normative research by using statute approach, by reviewing legislation relating to vacant land. This study also uses conceptual approach, by reviewing the concepts of vacant land in the Basic Agrarian Law and the Law of Islam. The results of this study indicate that the concept of opening or working on vacant land in the Basic Agrarian Law has the same concept as Ihya al-Mawat in Islamic Law. It is given that the ownership arrangement based on the Basic Agrarian Law has the similarities with the ownership arrangements according to Islamic law, which both have privileges for the owner of the right, but it still cannot ignore the social function of the land and consider the benefit for the people. In addition, regarding the similarities and differences in the concept of working on (opening) vacant land under the Basic Agrarian Law and Legal Islam are from the terms of registration, processing time period.

Degree

thesis:*
Name dc:type.qualificationname
other
Level dc:type.qualificationlevel
undergraduate
Grantor dc:publisher.institution
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Year dc:date.issued
2015

Author and committee

dc:creator, dc:contributor.*
Author dc:creator
  • Arifin, Ratih Putriani

Subjects

dc:subject × 1

Rights

Language dc:language
id, en

Chain of custody

source
Harvested from
Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang
Base URL
etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2
Last updated
2026-07-24
Source record
OAI-PMH GetRecord
citation

Arifin, Ratih Putriani. Hak kepemilikan atas tanah kosong: Komparasi Undang-Undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960 dan hukum Islam. undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2015.