Back to search

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan harta gono gini di Pengadilan Agama Malang

Abstract

dc:description.abstract

INDONESIA: Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian perkawinan senantiasa diharapkan berlangsung dengan bahagia dan kekal, namun dalam kondisi dan keadaan tertentu perceraian merupakan hal yang tidak dapat dihindari sebagai suatu kenyataan. Perceraian adalah peristiwa hukum yang akan membawa berbagai akibat hukum, salah satunya adalah berkaitan dengan harta bersama dalam perkawinan. Pembagian harta bersama menurut ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak ditetapkan secara tegas berapa bagian masing-masing suami atau istri yang bercerai baik cerai hidup maupun cerai mati. Pasal 37 ayat (1) menyebutkan bilamana perkawinan putus karena perceraian maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam penjelasan Pasal 37 ayat (1) ini ditegaskan hukum masing-masing ini ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya yang bersangkutan dengan pembagian harta bersama tersebut. Selain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di Indonesia juga berlaku Kompilasi Hukum Islam, yang berkaitan dengan pembagian harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana pelaksanaan pembagian harta bersama atau gono-gini di Pengadilan Agama Malang. Metode yang digunakan adalah metode normatif.Dan dapat disimpulkan bahwa Pembagian harta bersama (gono gini) dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, maka harta kekayaan yang diperoleh baik dari pihak suami atau isteri menjadi hak bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan dan jika perkawinan putus, masing- masing berhak 1/2 (seperdua) dari harta tersebut, karena selama perkawinan terdapat adanya harta bersama. ENGLISH: In Act No. 1 of 1974 on Marriage Article 1 states that marriage is the emotional and physical bond between a man and woman as husband and wife with the aim of forming a family (household) are happy and everlasting based on God. Thus marriage is always expected to take place with a happy and eternal, but under certain conditions and circumstances of divorce is unavoidable as a reality. Divorce is a legal event that will bring a variety of legal consequences, one of which is related to the joint property in marriage. The division of joint property in accordance with the provisions of Article 37 of Law No. 1 of 1974 on Marriage does not set forth how many parts each divorced husband or wife both live and divorce divorce die. Article 37 paragraph (1) states when the marriage broke up because of divorce, the joint property governed by the law of each. The elucidation of Article 37 paragraph (1) is confirmed each of these laws is religious law, customary law and other laws concerned with the division of joint property. In addition to Law No. 1 of 1974 on Marriage, in Indonesia also applies Compilation of Islamic Law, which deals with the division of joint property as provided for in Article 96 and 97 Compilation of Islamic Law. The issues based on such matters, to be discussed is how the implementation of the division of community property or the Gono-gini in the Religious Court of Malang. The method used is a normative method. And it can be concluded that the division of joint property (Gono gini) conducted on the basis of Law No. 1 of 1974 on Marriage and the Compilation of Islamic Law, the wealth derived from either the husband or wife be together all rights not otherwise stipulated in the marriage agreement and if the marriage broke up, each entitled to half (half) of the property, as during the marriage are their joint property.

Degree

thesis:*
Name dc:type.qualificationname
other
Level dc:type.qualificationlevel
undergraduate
Grantor dc:publisher.institution
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Year dc:date.issued
2015

Author and committee

dc:creator, dc:contributor.*
Author dc:creator
  • Auliansyah, Reza

Subjects

dc:subject × 1

Rights

Language dc:language
id, en

Chain of custody

source
Harvested from
Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang
Base URL
etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2
Last updated
2026-07-24
Source record
OAI-PMH GetRecord
citation

Auliansyah, Reza. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan harta gono gini di Pengadilan Agama Malang. undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2015.