Back to search

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Kedudukan hukum klausul basmallah dalam menentukan keabsahan kontrak syariah

Abstract

dc:description.abstract

INDONESIA: Kontrak syariah diartikan sebagai kontrak yang berlandaskan ketentuan syariat Islam. Pada praktik pembuatan kontrak syariah, dicantumkan lafadz basmalah dipermulaan kontraknya, inilah yang dimaksudkan sebagai klausul basmalah . Klausul ini tidak dicantumkan dalam suatu kontrak melainkan hanya dalam kontrak syariah, pencantuman ini sekaligus sebagai pembeda antara kontrak syariah dengan kontrak lainnya. Penelitian ini difokuskan pada pencantuman klausul basmalah dalam kontrak syariah dengan tujuan untuk mengetahui hakikat kalusul basmalah dalam kontrak syariah serta mengetahui kedudukan hukumnya dalam menentukan keabsahan kontrak syariah, karena pencantuman klausul ini tidak terdapat dalam standart penyusunan suatu kontrak maupun aturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, yaitu penelitian yang diarahkan dan difokuskan terhadap penelitian bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan kedudukan hukum klausul basmalah dalam kontrak syariah. Sumber hukum yang dipakai adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) khususnya Pasal-Pasal yang berkaitan dengan perjanjian atau kontrak, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) khususnya Pasal tentang Akad dan konsep-konsep yang berkembang dikalangan ahli hukum mengenai perjanjian atau kontrak syariah. Hasil penelitian menunujukkan bahwa penacantuman klausul basmalah merupakan perwujudan dari asas itikad baik para pihak untuk mewujudkan tanggung jawab yang vertikal dan horizontal. Hal ini berdasarkan Nash al-Qur’an dan Hadits Rasul, sehingga penulisan basmalah merupakan suatu keharusan untuk mendapatkan legalitas kontrak syariah bagi orang Islam. Karena kontrak merupakan perjanjian tertulis, maka basmalah pun juga harus dalam bentuk tulisan (asas al-kitabah). Namun kontrak syariah tetap sah apabila hanya ditinjau dari KUH Perdata dan KHES berdasarkan asas kesepakatan kedua belah pihak. ENGLISH: Contract of shariah is defined as a contract based on the provisions of Islamic law. In practice Contract of shariahing, basmalah word is included in the beginning of contract, this is intended as a basmalah clause. This clause is not included in the contract, but only in contracts of Shariah, this inclusion is also for distinguishing between contracts of shariah with other contracts. This research is focused on the inclusion of basmalah clause in the contract of shariah which aims to understand the nature of basmalah clause in the contract of shariah and it is legal status to determine validity of the contract of shariah, because the inclusion of this clause is not founded in the standard preparation of contracts and the rule of law. The method that used in this research were library research, it is directed and focused on the research of material reference relating with the legal position of the basmalah clause on contract of shariah. Sources of law that used is the Civil draft (Civil Code) in particular clauses wich relating to the agreement or contract, Shariah Economic Law Compilation (KHES) notably Article of the Agreement and the concepts developed among legal experts about the agreement or contract of shariah. The results of this research indicating that the inclusion of basmalah clause constitute form of realization of conviction principle who each side to actualize the responbility of vertical and horizontal. This is based on al-qur’an nash and al-hadith, so writing of basmalah is a necessity to get the legality contract of shariah for muslim. Because the contract is a written agreement, then basmalah also must be in writing (al-kitabah principle). But contract of shariah still legal if only watched from the Civil draft (Civil Code) and Shariah Economic Law Compilation (KHES) based on agreement reached each side.

Degree

thesis:*
Name dc:type.qualificationname
other
Level dc:type.qualificationlevel
undergraduate
Grantor dc:publisher.institution
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Year dc:date.issued
2014

Author and committee

dc:creator, dc:contributor.*
Author dc:creator
  • Zahroh, Jawahirul Umi

Subjects

dc:subject × 1

Rights

Language dc:language
id, en

Chain of custody

source
Harvested from
Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang
Base URL
etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2
Last updated
2026-07-24
Source record
OAI-PMH GetRecord
citation

Zahroh, Jawahirul Umi. Kedudukan hukum klausul basmallah dalam menentukan keabsahan kontrak syariah. undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2014.