Back to search

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Peran Badan Wakaf Indonesia dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia: Konsep dan praktik ditinjau dari UU no. 41 tahun 2004 tentang wakaf

Abstract

dc:description.abstract

INDONESIA: Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan perorangan atau lembaga berupa wakaf uang tunai. Wakaf uang sudah digaungkan pada berbagai media untuk mengenalkan pada masyarakat luas. Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga wakaf yang mempunyai tugas untuk membina dan mengelola wakaf secara nasional atau internasional. Penelitian ini difokuskan pada pertanyaan: a) Bagaimana peran BWI dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia?, b) Bagaimana kesesuaian konsep dan praktik wakaf di BWI dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BWI dalam pengembangan wakaf uang dan kesesuaian konsep dan praktik wakaf uang di BWI dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik triangulasi digunakan untuk memverifikasi data. Kemudian, data dianalisis dengan mengedit, mengklasifikasikan, memverifikasi, menganalisa dan menyimpulkan. Hasil penelitian ini adalah BWI mempunyai beberapa peran dalam pengembangan wakaf uang, BWI sebagai motifator, regulator, fasilitator sekaligus operator menyesuaikan posisi BWI dalam konteksnya. Pada pelaksanaannya wakaf uang di BWI sudah sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terbukti BWI mempunyai inovasi-inovasi dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan BWI sebagi lembaga wakaf indonesia, walaupun belum optimal pada pengelolaan wakaf uang yakni pada penjaminan aset wakaf uang yang digunakan investasi finansial utuk pembangunan RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak) Serang Banten. ENGLISH: Waqf money is a cash waqf given by individual or institution. It is socialized through a variety of media to the community. Indonesian Waqf Board (IWB) is a waqf organization that has a duty to foster and manage waqf in the scale of national or international. This study focuses on the questions: a) How is IWB role in the development of cash waqf in Indonesia? B) How is the suitability of the concept and practice of waqf in BWI to the Law No. 41 of 2004 concerning Waqf? The purpose of this study is to determine the role of BWI in the development of waqf money and suitability of the concept and practice of waqf money in IWB to the Law no. 41 of 2004 concerning Waqf. This research is an empirical study with a qualitative approach. Data were collected through interviews and documentation. The research employs a triangulation technique to verify the data. Then, the next steps are the data editing, classification, verification, analysis and conclusion. The results of this study are IWB plays an important role in the development of waqf money. IWB as a motivator, regulator, facilitator and operator adjusts its position according to the context. The implementation of waqf money in BWI is in accordance with the Law no. 41 of 2004 concerning Waqf. IWB has proven its innovations to carry out the duties and authority as a waqf institution in Indonesia, even though it has not reached its optimal effort in managing the cash waqf assets.

Degree

thesis:*
Name dc:type.qualificationname
other
Level dc:type.qualificationlevel
undergraduate
Grantor dc:publisher.institution
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Year dc:date.issued
2013

Author and committee

dc:creator, dc:contributor.*
Author dc:creator
  • Fithriyah, Imro'atul

Subjects

dc:subject × 1

Rights

Language dc:language
id, en

Identifiers

dc:identifier.*
OAI identifier oai:identifier
oai:etheses.uin-malang.ac.id:190

Chain of custody

source
Harvested from
Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang
Base URL
etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2
Last updated
2026-07-24
Source record
OAI-PMH GetRecord
citation

Fithriyah, Imro'atul. Peran Badan Wakaf Indonesia dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia: Konsep dan praktik ditinjau dari UU no. 41 tahun 2004 tentang wakaf. undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2013. http://etheses.uin-malang.ac.id/190/11/09220060%20Lampiran.rar