Back to search

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Status hak waris anak dari pernikahan sedarah perspektif fiqh kontemporer

Abstract

dc:description.abstract

INDONESIA: Terdapat beberapa hal yang menjadikan pernikahan tidak sah dimata hukum, diantaranya jika sarat sah nikah yang tidak terpenuhi, hubungan sedarah juga merupakan alasan dapat dibatalkannya suatu ikatan pernikahan. Permasalahan yang kemudian muncul adalah bagaimana jika pernikahan tersebut telah dibatalkan demi hukum (fasakh) yang disebabkan karena kedua suami istri diketahui memiliki hubungan sedarah sedangkan pasangan tersebut telah memiliki anak. Pernikahan sedarah merupakan pernikahan yang dilarang dengan berbagai latar belakang yang penulis paparkan dalam penelitian ini. Keterkaitan dengan anak, apakah anak tersebut berhak dinasabkan kepada kedua orang tua yang telah di fasakh, salah satu orang tua, atau dia tidak memiliki hak nasab sama sekali sehingga dalam kewarisan dia juga tidak memiliki hak apapun. Ini merupakan masalah tersendiri yang berkaitan dengan kehidupan anak selanjutnya, baik bagi ia sendiri maupun anggota keluarga yang lain. Kejelasan dari masalah ini harus ada, sehingga kemungkinan berbagai konflik yang akan timbul dapat dihilangkan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dalam hal ini datanya adalah berupa teori-teori atau konsep-konsep tentang status hak waris anak dari pernikahan yang fasakh karena hubungan sedarah ditinjau dari hukum Islam. Adapun untuk teknik analisa dalam penelitian ini, sesuai dengan data yang diperoleh maka peneliti menggunakan teknik analisa isi atau kajian isi (content analysis). Pemahaman terhadap data tersebut kemudian disajikan dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu digunakan untuk mendiskripsikan segala hal yang berkaitan dengan pokok pembicaraan secara sistematis. Dari sinilah akhirnya diambil sebuah kesimpulan umum yang berasal dari data-data yang ada. Dari kesimpulan yang masih umum itu peneliti akan menganalisa lebih khusus lagi dengan menggunakan teknik analisis deduktif, yaitu suatu analisis yang berangkat dari teori-teori umum tentang pernikahan sedarah, kemudian dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus, yakni tentang status hak waris anak dari pernikahan sedarah tersebut. Dari penelitian yang telah dilakukan ini kesimpulan yang didapat penulis adalah, pernikahan sedarah dilarang karena berbagai akibat negatif yang muncul dari aspek medis psikologis serta sosiologis bagi anak dan keluarganya. Terkait dengan anak, nasab anak yang lahir dari pernikahan yang sah maka dianggap sah dimata hukum, walaupun dari pernikahan sedarah, karena anak tersebut dilahirkan dari pernikahan yang sah dimata hukum sehingga mendapatkan hak-hak yang sama dimata hukum sebagaimana hak waris, perlindungan, perwalian, nasab dan sebagainya.

Degree

thesis:*
Name dc:type.qualificationname
other
Level dc:type.qualificationlevel
undergraduate
Grantor dc:publisher.institution
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Year dc:date.issued
2010

Author and committee

dc:creator, dc:contributor.*
Author dc:creator
  • Mustofa, Ali

Subjects

dc:subject × 1

Rights

Language dc:language
id

Chain of custody

source
Harvested from
Maulana Malik Ibrahim Islamic State University Malang
Base URL
etheses.uin-malang.ac.id/cgi/oai2
Last updated
2026-07-24
Source record
OAI-PMH GetRecord
citation

Mustofa, Ali. Status hak waris anak dari pernikahan sedarah perspektif fiqh kontemporer. undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2010.